Kali ini saya akan membahas mengenai tertinggalnya pendidikan di daerah daerah terpencil di Indonesia, khususnya di daerah perbatasan perbatasan negara.
Daerah-daerah perbatasan yang seharusnya itu adalah sebagai garis utama bangsa ini. Contohnya adalah yang terjadi masyarakat yang berpenduduk di sepanjang perbatasan. Mereka lebih berinteraksi dan berorientasi kepada desa terdekat negara tetangga. Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan dengan masyarakat negara tetangga mempengaruhi watak dan pola hidup masyarakat setempat dan berdampak negatif bagi pengamanan daerah perbatasan dan rasa nasionalisme. Inilah dampak buruk yang terjadi apabila pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan diabaikan, karena akan mengikis rasa nasionalisme yang bukan tidak mungkin akan mengancam kedaulatan bangsa.
Agar penduduk yang tinggal di daerah perbatasan dan terpencil tidak semakin tertinggal oleh perkembangan zaman maka perlu diberikan pendidikan yang berkualitas. Tidak hanya pendidikan, juga pelatihan serta ketrampilan dengan didukung dengan sarana dan prasarana yang menunjang. Dengan demikian tidak ada lagi yang namanya daerah tertinggal,terbelakang ataupun tertindas. Karena semua berhak mendapat pendidikan yang merata. Kita jangan hanya menyalahkan pemerintah terus menurus seakan pemerintah tidak ada tanggung jawabnya. Seharusnya kita sebagai generasi penerus dan perubahan, mengubah semua ini dengan cara pengabdian masyarakat ke daerah-daerah perbatasan dan yang tertinggal.
Upaya pencerdasan penduduk pulau terpencil ini dilakukan dengan banyak cara dan metode. Pendidikan yang tepat bagi penduduk pulau terpencil tentunya bukanlah pendidikan formal yang mengikat bagi mereka. Pendidikan yang tepat bagi penduduk pulau terpencil adalah pendidikan yang fleksibel dengan tidak meninggalkan kekhasan dari kekayaan khazanah adat istiadat mereka, sehingga lebih tepat dikatakan sebagai pendidikan alternatif yang ranahnya bisa formal, informal ataupun nonformal. Metode yang diberikan juga metode yang tidak menghilangkan kebiasaan positif mereka yang berasal dari akar rumput danadiluhung secara turun-temurun. Selain mengirimkan tutor dan pendidik yang handal untuk mendidik penduduk pulau terpencil tentunya teknologi juga akan berperan besar dalam proses pemberdayaan pendidikan bagi penduduk pulau terpencil. Teknologi ini harus dijaga agar tidak merusak kemurnian budaya masyarakat pada komunitas tersebut.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 45 pasal 31:
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang. (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
http://edukasi.kompasiana.com/2014/08/19/pendidikan-di-daerah-terpencil-673943.html
No comments:
Post a Comment