Dalam
Wikipedia di jelaskan bahwa kelompok etnik adalah suatu golongan manusia yang
anggota – anggotanya mengidentifikasi dirinya dengan sesamanya, biasanya
berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku ditandai oleh
pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti kesamaan
budaya, bahasa, agama, perilaku, dan ciri – ciri biologis.
Ada
lebih dari 500 etnis di Indonesia, berikut adalah contoh dari berbeapa etnis
yan g ada:
·
Sumatra
: Aceh, Minangkabau, Melayu, Bengkulu, Batak, Nias, Lampung
·
Kalimanta
: Dayak, Banjar
·
Jawa
: Sunda, Jawa, Badui, Betawi
·
Sulawesi
: Bugis, Toraja, Gorontalo, Makasar, Mandar
·
Bali
: Bali Aga
·
Maluku
: Ambon, Kei, Tual, Dobo, Morotai
·
Nusa
Tenggara : Sasak, Dompu, Timor, Lio, Alor
·
Papua
: Waigeo, Bantata, Timika, Asmat, Dani
Latar
belakang perbedaan etnis kerap kali menjadi pemicu persilisihan ditengah masyarakat,
di dalam perbedaan etnis terdapat juga sebuah bahasa dan nada bahasa yang
berbeda, menjadi salah satu penyebab
kesalahpahaman sesama etnis.
Contoh
kasus perselisihan antar etnik terjadi
di kota Nunukan, Kalimantan Timur (Juli/2007). Masalah yang melibatkan antara
bugis dan dayak yang membuat etnis bugis melakukan pengungsian besar - besaran
dari Nunukan menuju Pare - pare.
Hal
ini dipicu oleh masalah pelaksanaan tender proyek di lingkungan Dinsa Pekerjaan
Umum di Nunukan. Saat pendaftaran calon peserta tender, ternyata ada kontraktor
yang merasa ada permainan karena tidak menemukan kotak pendaftaran.
Karena
merasa ada yang menyembunyikan kotak pendaftaran membuat si kontraktor melapor
pada Paridil Murad (ketua Persekutuan Suku Asli Kalimantan) yang menjabat
sebagai Kepala Dinas PU Nunukan.
Keesokan
harinya Paridil mendatangi kantor PU dan menanyakan kenapa ada yang
menyembunyikan kotak pendaftaran. Pada waktu itu muncul Sulaiman, seorang
kontraktor yang bersikeras dengan Paridil. Bahkan ada yang mendengar bahwa saat
percekcokan itu muncul kata – kata yang menyinggung etnis.
Isu
pun menyebar. Intinya Bugis menghina Dayak “Padahal tidak benar, dalam
penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian, tidak ada kata – kata penghinaan
tersebut.”
Tapi
etnis dayak terlanjur marah dan menurut hokum adat, maka si penghina suku itu
harus membayar 100 ekor sapi. Namun setelah perundingan denda dikurangi,
sehingga membayar 10 ekor sapi.